TEXT
Skema inovatif penanganan permukiman kumuh
Permukiman kumuh menjadi isu kebijakan tata ruang yang strategis di Indonesia karena adanya kecenderungan peningkatan luas permukiman kumuh. Sejak tahun 2008, 26% penduduk Indonesia di perkotaan menghuni kawasan permukiman kumuh. Kecenderungan peningkatan laju pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan secara empiris memicu potensi bertambahnya jumlah penduduk perkotaan yang bertempat tinggal di permukiman kumuh sebesar 32%. Untuk menghadapi tantangan program Indonesia Bebas Kumuh tahun 2020 serta penyepakatan global dalam New Urban Habitat Agenda 100-0-100 yang mencanangkan target 100% pemenuhan air bersih, 0% permukiman kumuh serta 100% pemenuhan sarana sanitasi pada tahun 2020 dilakukan berbagai program penanganan permukiman kumuh baik jangka pendek, menengah, maupun panjang yang melibatkan lintas pemangku kepentingan yang dilakukan melalui harmonisasi sektoral dan sinkronisasi hierarkis.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain