Buku ajar pendidikan antikorupsi
Buku ini dapat terwujud atas hasil diskusi panjang bersama Tim serta disesuaikan dengan perkembangan kasus korupsi yang marak di media sosial. Buku ini sangat berbeda dengan Buku Pedoman yang disusun oleh Kemenristek Tahun 2016. Pertama, Buku Ajar PAK ini disesuaikan dengan perkembangan pemberantasan korupsi yang berkembang dan disertai contoh-contoh kasus. Kedua,buku ini ada bab pembahasan khusus mengenai Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa. Tujuannya agar mahasiswa menjadi agen dan pelopor perubahan sosial di desa sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dimulai dari desa. Ketiga, Buku Ajar PAK memberikan penjelasan dan contoh di akhir proses pembelajaran agar dosen mempelopori pembentukan Komunitas Mahasiswa Pendidikan Anti Korupsi (Kompak). Tujuannya agar menjadi komunitas yang dapat mensosialisasikan dan melakukan kampanye antikorupsi ditengah masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain