TEXT
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia disertai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia disertai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia berisi tentang peraturan Konsil tenaga kesehatan Indonesia yang mencakup ketentuan umum, organisasi KTKI, keanggotaan Konsil masing-masing tenaga kesehatan, tata kerja, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup, disertai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
02081 | 344.041 IND p c.1 | Perpustakaan Terpadu Polkestan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain