Katalog kurikulum percepatan program peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan (D-I / JPM Ke D-III)
Katalog kurikulum percepatan program peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan (D-I / JPM Ke D-III) berisi tentang acuan dan memberikan arah dalam mendidik dan mempersiapkan tenaga kesehatan yang sesuai dengan peran, fungsi dan kompetensi yang ditetapkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan lulusan pendidikan dibawah Diploma III untuk dapat tetap diakui sebagai tenaga kesehatan diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan ke tingkat Diploma III dalam waktu 6 tahun.
Tidak tersedia versi lain