Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak, dan/ atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang merupakan salah satu Perpustakaan Unit Pelaksanan Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan sehingga harus dikelola secara professional berdasarkan sistem yang baku untuk mendukung kelancaran/ keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan Kementerian Kesehatan.
Sejarah Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang berdiri seiring dengan sejarah berdirinya Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang yang tidak terlepas juga dengan sejarah berdirinya poltekkes induk yaitu Poltekkes Kemenkes Riau yang berkedudukan di Pekanbaru Riau.
Â
Pada awalnya, institusi pendidikan tenaga kesehatan milik Departemen Kesehatan di Provinsi Riau hanya ada 2 (dua) buah berupa jenjang pendidikan menengah yaitu Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pekanbaru dan SPK Tanjungpinang. Namun demikian, karena tuntutan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan keperawatan dan kebidanan yang berkualitas, maka dibuka jenjang pendidikan tinggi setingkat akademi. Pada tahun 1997, didirikan Akademi Keperawatan (AKPER) yang bergabung dengan manajemen SPK di Pekanbaru, yang selanjutnya pada tahun 1998 dipindahkan dan bergabung dengan manajemen SPK Tanjungpinang. Akademi Kebidanan (AKBID) dimulai tahun 1998 dan bergabung dengan manajemen SPK Pekanbaru.
Dengan adanya perubahan status dari jenjang pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi, serta diikuti juga dengan perubahan di setiap komponen sistem pendidikan terutama pilar kependidikan yang berubah kepada penerapan tri darma perguruan tinggi.
Akademi kesehatan pemerintah yang hanya memiliki 2 (dua) jurusan tersebut, belum memenuhi standar pembentukan politeknik kesehatan (poltekkes), maka pengembangan jurusan merupakan rencana yang telah dicanangkan sejak awal berdirinya poltekkes. Pada tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.00.06.1.4.2.02226 tanggal 1 Juli 2004 tentang Penataan Lokasi  Pelaksanaan Program Studi pada Beberapa Jurusan di Poltekkes Kemenkes Riau, maka dibuka program studi yang baru yaitu:
Program studi Gizi di Pekanbaru.
Program studi Keperawatan di Pekanbaru.
Program studi Kebidanan di Tanjungpinang.
Seiring  dengan  semangat  otonomi  daerah,  maka  dibentuk  Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Oleh karena itu, dirasakan perlu untuk menyelenggarakan pendidikan tenaga kesehatan yang akan mencukupi kebutuhan dalam jumlah dan jenis tenaga kesehatan untuk menjangkau pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pendidikan tenaga kesehatan yang nantinya diharapkan akan menghasilkan tenaga kesehatan terutama yang berasal dari masyarakat kepulauan sendiri, yang terampil dan unggul dibidang kesehatan dan mempunyai wawasan  tentang  geografis  dan  demografis  di  Provinsi  Kepulauan  Riau, sehingga lulusan yang dihasilkan bersedia bekerja di daerah Kepulauan Riau. Selain itu, pendidikan tenaga kesehatan yang diselenggarakan juga harus memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang mempunyai komitmen kuat untuk dapat bertahan di institusi pendidikan tenaga kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam perkembangan selanjutnya, Poltekkes Kemenkes Riau yang berpusat di Pekanbaru, menyulitkan koordinasi manajemen keuangan, kepegawaian, akademik bagi program studi yang berada di Tanjungpinang, dengan jarak yang cukup jauh dan sarana dan prasarana yang terbatas, pelaksanaan kegiatan manajemen di Tanjungpinang seringkali terlambat, sehingga sejak tahun 2007, ada rencana pemisahan manajemen Poltekkes Kemenkes Riau dengan  manajemen Tanjungpinang untuk membentuk Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. Dengan adanya rencana tersebut, diperlukan pembentukan satu jurusan lagi untuk memenuhi standar pembentukan Poltekkes di Tanjungpinang.
Pemilihan jurusan didasarkan pada kebutuhan stakeholder terhadap SDM di Tanjungpinang. Banyaknya permintaan dari stakeholder, khususnya SDM yang ahli dalam kesehatan lingkungan, memberikan andil bagi pembentukan Jurusan Kesehatan Lingkungan di Tanjungpinang, sehingga sejak tanggal 31 Agustus 2009 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.05.I/II/4/5019.1/2008 tanggal 11 November 2008 maka dibentuk Jurusan Kesehatan Lingkungan yang berada di Tanjungpinang.
Dengan terbentuknya 3 (tiga) jurusan tersebut, maka telah terpenuhi persyaratan untuk mendirikan Poltekkes di Provinsi Kepulauan Riau. Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1988/MENKES/PER/IX/2011 Tanggal 27 September 2011, maka secara resmi poltekkes telah berdiri di Provinsi Kepulauan Riau dengan nama Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang sebagai poltekkes baru di jajaran Poltekkes Kemenkes.