Sampah merupakan bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan baik skala industri, rumah tangga, dan instansi yang dilakukan oleh manusia. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2008, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alam yang berbentuk padat. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi timbunan sampah yang terus bertambah,…