Triple eliminasi dilakukan untuk memastikan bahwa sekalipun ibu terinfeksi HIV, sifilis, dan atau hepatitis B sedapat mungkin tidak menularkan kepada bayinya (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Deficiency Virus, Sifilis dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak, 2017). Pemerintah melakukan berbagai usaha untuk menurunkan kematian ibu d…