Konsep BLU lahir setelah diundangkannya UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penataan baru ini selain untuk merubah paradigma dan model pelayanan kepada masyarakat, juga untuk merubah persepsi masyarakat yang memandang pemerintah sebagai organisasi yang birokratis yang tidak efisien, lambat dan tidak efektif. BLU diharapkan menjadi contoh konkr…